Polisi Amankan Empat Pelaku Pembusuran di Palopo
TERASKATA.id, Palopo – Tim Resmob Polres Palopo, berhasil meringkus empat pelaku Pembusuran yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Pelaku diamankan pada Selasa, 17 September 2019, dini hari.
Keempat pelaku masing-masing IA (23) warga Jalan Carede, VY (16) warga Jalan Rusa, HA (16) warga Jalan Rusa dan RJ (16) warga Lebang.
Kapolres Kota Palopo, AKBP Ardiansyah melalui Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan pengembangan yang dilakukan petugas.
“Setelah mengantongi ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,” katanya.
“Pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU Darurat dengan ancaman hukuman 10 tahun,” jelasnya.
Selain mengamankan keempat pelaku, polisi juga mengamankan satu unit motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Untuk diketahui, sebelumnya keempat pelaku melakukan penganiayaan dan pembusuran terhadap Ayub (18) dan Hidayat (19) di Jalan Yos Sudarso, Senin, (16/09/19). (*)
Tinggalkan Balasan