Iccang Dicokok Polisi Saat Asyik Nyabu Dalam Kamar
TERASKATA.id, Palopo – Satuan Res Narkoba Polres Palopo kembali mengamankan seorang lelaki yang diduga sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu, di Jalan Abdul Kadir Daud, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Minggu (20/10/19) malam.
Dipimpin Kaur Bin Ops Narkoba Polres Palopo, IPDA Abdianto, S.Sos, lelaki bernama Yusran Natsir alias Iccang (38) tak berdaya saat diciduk polisi.
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengungkapkan jika penangkapan tersebut bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.
“Pelaku diamankan di dalam kamarnya sedang konsumsi sabu,” ungkapnya.
Saat diinterogasi, Yusran Natsir alias Iccang mengakui perbuatannya. Menurutnya ia mendapatkan barang tersebut dari seorang lelaki berinisial WH yang dibeli dengan harga Lima Ratus Ribu.
Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti yang diamankan berupa 2 sachet plastik bening berisi sabu, 1 sendok shabu yg terbuat dari pipet plastik warna putih, 1 buah sumbu yg terbuat dari jarum suntik, 1 batang kaca pireks, 1 alat bong, 1 buah tempat kaca mata, 1 buah korek api gas, dan 1 unit handphone merek Oppo warna merah.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Palopo guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Zainuddin. (*)
Tinggalkan Balasan