TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Curi HP, Pria Pengangguran di Palopo Ini Diringkus Polisi

Pelaku Muh. Haedar (25), pekerjaan tidak ada, ditangkap di Perumahan Graha Peta Permai Kel. Murante Kec. Mungkajang, Kota palopo, Minggu (13/01/2020), sekitar pukul 23.00 wita.
admin |

TERASKATA, Palopo – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Palopo telah mengamankan pelaku pencurian Hp disebuah conter di Palopo.

Pelaku Muh. Haedar (25), pekerjaan tidak ada, ditangkap di Perumahan Graha Peta Permai Kel. Murante Kec. Mungkajang, Kota palopo, Minggu (13/01/2020), sekitar pukul 23.00 wita.

Ia ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LPB/ 11 / I / 2020 / SPKT tanggal 12 januari 2020. Bahwa ia di duga telah melakukan pencurian disebuah conter milik Hartati di Jalan Tandipau, Palopo.

Kapolres Palopo, melalui Kabag Humas, Iptu Edy Sulistyono membenarkan hal itu. Ia mengatakan jika pihaknya telah menangani masalah itu.

“Setelah dilakukan penyelidikan, maka hasil interogasi korban dan beberapa saksi disekitar TKP di peroleh baket terhadap terduga pelaku,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Haedar mengakui telah mengambil satu unit hp di conter milik korban bernama Hartati.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit Hp Vivo warna hitam.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” terang Edy.

selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mako Polres Palopo untuk di lakukan proses hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini