Zulfikar Curi Kucing Untuk Biaya Hidup di Kos
TERASKATA – Terdakwa pencuri Kucing Persia, Zulfikar Aulia ternyata punya hubungan keluarga dengan korbannya Fran Irawan sang pemilik Kucing.
Fran Irawan yang diminta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Senin (13/1/2020), menyebutkan bahwa terdakwa Zulfikar merupakan keluarga nya,
“saya dan Zulfikar ada hubungan keluarga,” sebut Frans.
Zulfikar dan rekannya Ardiansyah Putra Gusman membobol kamar kos milik Korban nya menggunakan kunci ‘L’,
“terdakwa Zulfikar dan Ardiansyah Menggunakan kunci ‘L’ membobol kamar kos milik korbannya Frans, 5 kucing Persia dibawa dan dijual oleh terdakwa,” ucap JPU, Irmawati SH dalam berkas dakwaan.
Akibat perbuatan terdakwa, pemilik kucing ditaksir mengalami kerugian Rp10 juta, dari hasil penjualan kucing tersebut terdakwa mengaku akan menggunakan uangnya untuk keperluan sehari-hari,
“Untuk beli makan di Kos” ucap Terdakwa.
Kedua terdakwa juga mengatakan meraka menumpang di kamar kos milik temannya,
“Jarang ka’ pulang kerumah,” lanjut terdakwa saat ditanya oleh ketua majelis hakim, Raden Nurhayati SH MH.
Saat menjalani persidangan kedua Terdakwa Zulfikar dan Ardiansyah di dampingi oleh oleh orang tua nya masing-masing, terlihat dari raut wajah keduannya mereka sangat kecewa terlebih jawaban terdakwa, yang mengaku uang hasil penjualan kucing untuk membeli makan.
Sidang lanjutan kasus tersebut akan digelar pekan depan, senin (20/1/2020), dengan agenda tuntutan.(HDT)
Tinggalkan Balasan