Polres Palopo Ringkus Pelaku Curanmor Kurang dari 24 Jam
TERASKATA, Palopo – Kurang dari 24 jam Sat Reskrim Polres Palopo berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor di Jalan merdeka Kota Palopo, rabu (29/01/2020).
Pelaku diketahui bernama Imran (26) yang berprofesi sebagai tukang servis AC diamankan di Jalan Landau.
Kasat Reskrim Polres Palopo Akp Ardy Yusuf mengatakan kejadian tersebut bermula ketika korban Nurtang (23) memarkir sepeda motornya di halaman rumah kosnya dalam keadaan tidak terkunci stang,
“Memang tidak dikunci leher oleh korban pada saat ditinggal beristirahat untuk tidur, ketika bangun keesokan hari motor nya sudah hilang,” terang Akp Ardy Yusuf.
Ia juga mengatakan pelaku saat diinterogasi mengakui perbuatannya,
“Benar, jadi dibuka kapnya dengan obeng, dan menyambung salah satu kabel bodi sehingga motor tersebut berbunyi dan dibawah lari,” sebutnya.
Lanjut Ardy Yusuf, “motor hasil curian tersebut lalu dibawah untuk digadaikan Rp300 ribu kepada Sukma di Kecamatan Sabbang,” lanjutnya.
Pelaku bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.(HDT)
Tinggalkan Balasan