TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Cegah Peredaran Gelap Narkoba di Palopo, BNN Gelar Diseminasi Informasi

admin |

TERASKATA, Palopo – Badan Narkotika Nasional (BNN) Palopo menggelar kegiatan Diseminasi Informasi melalui Talkshow di Instansi Pemerintah di hotel Harapan, Rabu (26/02/2019).

Sekretaris Daerah kota Palopo, Firmanza yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba di Indonesia, semakin hari kian memprihatinkan, oleh karena itu pemerintah dituntut untuk melakukan langkah guna memerangi bahaya narkoba.

“Pada keadaan sekarang ini desiminasi terkait pencegahan narkoba, mengungkap bahwa perlu memperketat pengawasan dan pencegahan narkoba, yang pada dasarnya untuk mewujudkan kota Palopo bebas narkoba,” ungkap Sekda.

Menurutnya, kegiatan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi semua karena menyangkut masa depan manusia.

“Jika narkoba semakin merajalela maka masa depan anak cucu kita adalah masa depan yang suram yang tidak memberikan kontribusi terhadap daerah maupun negara, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota memerlukan dukungan untuk menjadikan Palopo sebagai kota jasa dan perdagangan.

“Palopo tidak memiliki sumber daya alam yang memadai untuk dikelola, sehingga SDM handal yang jauh dari narkoba sangat kita harapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNN Palopo, AKBP Ustim Pangarian menyampaikan bahwa sinergitas dalam memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba adalah suatu keharusan.

Ia menambahkan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia, berdasarkan hasil survei tahun 2018 sebesar 3,9 juta orang, merupakan suatu masalah yang membutuhkan penanganan yang serius serta komprehensif mengingat dampak yang ditimbulkan dapat merusak kondisi sosial, ekonomi dan stabilitas masyarakat.

“Diharapkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) secara mandiri karena semakin besar keterlibatan semua komponen dalam mendukung program pemerintah maka akan semakin mempersempit ruang gerak peredaran Narkoba,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini