Akibat Corona, Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkot di BPK Melalui Vicon
TERASKATA, Palopo – Wali Kota Palopo Judas Amir, melakukan Video Conference Bersama Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono, di Ruang Kerja Wali Kota Palopo, Selasa (14/04/2020), terkait dengan Pemeriksaan Rincian atas laporan Keuangan di tingkat daerah.
Kepala BPK Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono, menyampaikan bahwa akan melakukan pemeriksaan rincian atas laporan keuangan tingkat daerah yang sudah diterima yang seharusnya harus bertemu dengan pengelola yang bertanggung jawab dan bukti fisik yang diberikan tapi karena adanya kondisi darurat covid-19 sehingga akan berubah dari metode normal yang biasanya dilakukan.
Namun, kata Wahyu hal tersebut tidak menjadi hambatan. Pemeriksaan tetap dijalankan karena ini merupakan amanah dari Undang-undang.
Wahyu mengatakan untuk tahap pertama masing-masing pemerintah daerah menunjuk atau menetapkan tim pendampingan untuk BPK sebagai penyambung dalam komunikasi oleh tim BPK Prov Sulsel dengan tim BPK daerah.
“Nantinya tim ini mayoritas akan menggunakan teknologi seperti via video conference dan jika dipandang perlu untuk mengembangkan dan meyakini data yang disajikan di laporan keuangan nanti tim akan menyampaikan dokumen apa yang perlu disampaikan oleh pemerintah daerah ke tim BPK Prov Sulsel,” ungkapnya.
Tim BPK Prov juga menyampaikan nantinya ada yang bisa mengantarkan dokumen atau bukti yang disampaikan kepada BPK atau bisa juga melalui pengiriman barang tergantung dari kesepakatan bersama.
Wali Kota Palopo Judas Amir, menyampaikan bahwa setelah adanya video conference sejak 9 April lalu tim sudah mulai bekerja dan sudah membuat surat tugas terhadap pihak yang akan bertanggung jawab untuk melayani apa yang akan dilakukan terkait dengan pemeriksaan.
“Nantinya akan dirumuskan bersama apakah ada tim dari palopo yang langsung mengantar berkas atau pun seperti apa nantinya. Kita juga sudah membuat tempat di kantor BPKAD yang dapat digunakan untuk komunikasi dengan tim pemeriksa dan Kota Palopo selalu siap mendapatkan petunjuk dari BPK Provinsi Sulsel,” ungkapnya.
Pada via video conference tersebut Walikota Palopo didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. Firmanza DP, Kepala BPKAD Kota Palopo Samil ilyas, dan Kepala Inspektur Asir Mangopo. (*)
Tinggalkan Balasan