TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Sosialisasikan New Normal, Dishub Atur Jarak Kendaraan Roda Dua

admin |
Sosialisasi Perwal New Normal dilakukan oleh Dishub Palopo disejumlah Traffic Light..

TERASKATA, Palopo – Dinas perhubungan Kota Palopo terus gencar melakukan sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2020, tentang Pedoman pelaksanaan tatanan kebiasaan baru pada kondisi pandemi Corona Virus Desiase 2019 (Covid-19 ) di Kota Palopo.

Kali ini sosialisasi dilakukan Dinas Perhubungan di 10 titik yang dipusatkan di traffic light yang ada di Kota Palopo. Kepala Dinas Perhubungan Kota Palopo melalui Bidang Pengendalian Operasional Hubungan Darat, Husain Mustafa menjelaskan, sosialisasi kali ini dilakukan dengan mengatur jarak pengendara roda dua yang berhenti disetiap traffic light.

”Sosialisasi ini kami lakukan sebagai tindak lanjut dari perwal nomor 10 tahun 2020. Fokus kami saat ini di traffict light. Kita sudah menyiapkan marka jalan yang mengatur jarak kendaraan roda dua,” jelas Husain.

Sosialisasi di traffic light sudah dilakukan pihaknya sejak Senin lalu. Ia mengimbau kepada seluruh pengendara roda dua untuk memperhatikan anjuran pemerintah terkait upaya penanganan covid-19 di Kota Palopo.

”Kemarin (Senin), kami bersama dengan Satlantas Polres Palopo. Saat ini kami mengimbau masyarakat untuk berhenti di marka jalan yang sudah kami siapkan. Kami sudah sosialisasikan, sekarang diharapkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi apa yg sudah menjadi kebijakan pemerintah demi keselamatan bersama,” harapnya.

Selain berhenti di marka jalan yang sudah disiapkan, Husain juga berharap agar para pengendara roda dua tetap mengikuti protokol kesehatan dibidang lalu lintas, khususnya saat berjenti di traffic light.

”Diharapkan tetap menggunakan masker dalam berkendara,” tambah Husain. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini