Disdik Palopo Siap Terapkan Kurikulum Kondisi Khusus
TERASKATA.com, Palopo – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah menerbitkan Keputusan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus.
Itu merupakan strategi meningkatkan kualitas pembelajaran di masa pandemi. Kepala Dinas Pendidikan Kota Palopo, Asnita Darwis mengatakan, pihaknya telah menindaklanjuti hal tersebut.
”Kemarin kami sudah rapatkan mengenai hal ini, sementara kami rancang draf petunjuk teknis penyesuaian pembelajaran masa pandemi di Kota Palopo,” ungkapnya. Selasa, (11/8/20).
Adapun tindaklanjut penyesuaian program yang berpacu pada putusan menteri, akan dibahas kembali dengan perwakilan Kepala Sekolah dan guru di setiap jenjang pendidikan di Kota Palopo.
”Kami juga akan perhadapkan kepada Walikota untuk meminta petunjuk beliau. Dengan juknis ini, kami harapkan nantinya pelaksanaan pembelajaran termasuk kurikulum, pelaksanaan PJJ, dan lain-lain dapat diimplementasikan seragam di satuan pendidikan di Kota Palopo. Tentunya harus dengan persetujuan Walikota Palopo dan mesti sesuai dengan SKB 4 Menteri dan aturan yang terkait,” terang Asnita.
Sebelumnya, Putusan dari Mendikbud, terdapt tiga opsi khusus yang bisa dipilih oleh semua jenjang pendidikan, satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan pembelajaran.
Pertama, Tetap mengacu pada Kurikulum Nasional, menggunakan kurikulum darurat, dan melakukan penyederhanaan kurikulum secara mandiri.
Keputusan Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, mengatur bahwa satuan pendidikan dalam kondisi khusus dapat menggunakan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik.
”Kurikulum pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa,” jelas Nadiem.
Pelaksanaan kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran peserta didik di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia. (*)
Penulis : Ishaq
Editor : Wahyudi
Tinggalkan Balasan