Pemkot Palopo Terus Berupaya Cegah Covid-19
TERASKATA.com, Palopo – Pemerintah Kota Palopo terus berusaha melakukan mencegah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau virus korona.
Upaya pencegahan dilakukan mengingat belum ditemukan vaksin Covid-19. Demikian diungkapkan Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH. saat menyampaikan amanat pada kegiatan Apel Penerapan Protokol Kesehatan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW di Kecamatan Wara Utara dan Wara Barat, Sabtu, (15/08/20).
Judas Amir mengatakan, RT/RW harus mengimplementasikan dengan baik setiap tugas dan fungsinya. Pemerintah menurut Walikota dua periode ini berkewajiban mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya pencegahan dan penanggulangan Covid-19.
Paling tidak, ada tiga cara pencegahan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah atas pendapat para ilmuwan dibidang kesehatan. Ketiganya yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
”Hanya itu saja yang dilakukan, tidak susah tetapi masih banyak saja orang yang tidak sadar,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu juga, Walikota sekaligus menyerahkan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW se-Kecamatan Wara Utara dan Kecamatan Wara Barat.
”Kita mengimplementasikan apa yang menjadi tugas-tugas kita sebagai RT/RW yang sudah tertulis di rompi yang sudah diserahkan tadi,” ucap Judas.
Mantan anggota DPRD Luwu ini berpesan, rompi yang sangat sederhana, dengan identitas yang sederhana mengandung hal-hal yang sangat sensitif, apalagi rompi tersebut kata dia, terdapat identitas yang tertulis berupa perintah.
”Rompi ini sekaligus ada terselip perintah yang di beberapa tempat tidak boleh digunakan,” pungkasnya.
Judas menambahkan, Forkopimda telah menyepakati untuk melakukan razia di tempat-tempat keramaian seperti di pasar, jalanan. Itu dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya cluster-cluster tertentu.
Hadir pada kegiatan Apel bersama Walikota diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH.,M.Si, Kadis Kesehatan Kota Palopo, Taufiq, Kabag Pemerintahan, Babinsa Bhabinkamtibmas, Camat Wara Utara, Machwad Andi Baso, Camat Wara Barat serta para Lurah.
Sekedar diketahui, pada bagian belakang Rompi yang dibagikan tertulis beberapa hal yakni, Melaporkan Tamu, Menjaga jarak lebih dari 1 meter, Cuci tangan menggunakan sabun, Menggunakan masker, Tidak konsumsi narkoba, Tidak minum minuman keras, Menjaga anak untuk tidak ikut balapan liar, dan Bersihkan halaman rumah dan selokan. (*)
Editor : Wahyudi
Tinggalkan Balasan