TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Pemulihan Ekonomi, Ini Dampak Bagi PNS di Tahun 2021

admin |

TERASKATA.com, JAKARTA – Dalam situasi pandemi Covid-19, Indonesia terus fokus melakukan pemulihan ekonomi.

Hal tersebut disebabkan, merosotnya perekonomian akibat mewabahnya Virus Corona di Negeri yang telah berumur 75 tahun ini pada 17 Agustus mendatang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mewakili Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 2021.

Hal tersebut dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih fokus digunakan untuk pemulihan ekonomi Indonesia.

“Tidak ada kenaikan gaji PNS,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.

Dilansir dari Warta Ekonomi sindikasi Sindonews, Sri Mulyani mengatakan belanja pegawai tetap dijaga efisiensinya. Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan ke depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapaykan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

“Jumlah pegawai masih tetap akan dikendalikan dengan adanya pola kerja dan proses bisnis akibat Covid-19 dan reform bisnis tetap jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan belanja Negara akan difokuskan di tahun 2021. 

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2021, belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.747,5 triliun.

Adapun, berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021.

“Ini diarahkan terutama untuk peningkatan dan pemerataan dari sisi supply,” jelasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini