Besok, Luwu Utara Mulai Buka Sekolah Tatap Muka, Awas Ada Sanksi!
TERASKATA.com LUWU UTARA – Setelah belajar di rumah selama kurang lebih enam bulan, siswa SD hingga SMA di Kabupaten Luwu Utara akan kembali sekolah tatap muka, mulai Selasa (1/9/2020) besok.
Sementara untuk PAUD/TK rencananya baru mulai dibuka pada 2 November mendatang.
Pembukaan sekolah tatap muka di Lutra ini sudah lebih dulu disampaikan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani melalui surat edaran yang diterbitkan pada 19 Agustus lalu.
Dalam surat edaran Bupati Lutra itu, disebutkan bahwa keputusan membuka kembali sekolah tatap muka setelah mendapat persetujuan dari orang tua/wali peserta didik.

“Sekolah tatap muka kita mulai 1 September 2020. Saya yakin dinas terkait dan pihak sekolah sudah mempersiapkan bagaimana pembelajaran tatap muka ini dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati Indah Putri Indriani baru-baru ini di Masamba.
Meski begitu, para guru dan siswa diwajibkan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan mencuci tangan.
“Semua guru dan siswa harus memakai masker. Saya tidak ingin ada klaster baru muncul, seperti klaster sekolah di Luwu Utara. Saya tidak ingin itu terjadi di Luwu Utara. Jika ada kasus baru, maka sekolah tatap muka langsung kita tutup,” tegas Bupati perempuan pertama di Sulsel ini.
Senada Indah, Kepala Dinas Pendidikan, Jasrum, juga mengutarakan hal yang sama.
Jasrum mengingat pihak sekolah agar memperhatikan betul penerapan protokol kesehatan. Sebab jika ada yang mengabaikannya, makan akan dikenakan sanksi.
“Ada sanksi bagi guru yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker. Pertama, kita tegur dulu secara lisan, baru kemudian tertulis,” jelas Jasrum, dikutip Teraskata.com dari laman resmi Pemkab Luwu Utara, Senin (31/8/2020).
“Kami tidak ingin ada klaster pendidikan. Begitu ada kasus baru muncul, sekolah tatap muka langsung kita tutup,” sambungnya.
Pihak sekolah juga diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan pada masing-masing kelas.
Selain itu, sebelum masuk kelas, semua siswa diukur suhu tubuhnya dengan menggunakan alat thermogun.
“Semua sekolah sudah punya alat pengukur suhu. Jadi kita minta gunakan itu sebelum anak-anak masuk kelas dan belajar. Intinya protokol kesehatan menjadi prioritas kita,” imbuh dia.
Lebih jauh Jasrum menyebutkan, ada beberapa catatan penting yang harus diperhatikan pihak sekolah dalam melaksanakan sekolah tatap muka.
Di antaranya, kehadiran harus maksimal 50 persen dari jumlah siswa yang ada, dan jam pelajaran hanya 3 jam.
“Sesuai standar absensi yang sudah ada, maksimal 50 persen kehadiran dari jumlah murid yang ada, dan setiap harinya, jam belajar hanya 3 jam. Ini harus betul-betul dilaksanakan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan