Bawaslu Minta Bacalon Terpapar Covid-19 Taat Protokol Kesehatan
TERASKATA.com, Luwu Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur meminta bakal calon bupati yang dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar melakukan isolasi sesuai Prosedur kesehatan.
Demikian diungkapkan Komisioner Bawaslu Luwu Timur, Andi Sukmawati kepada teraskata.com, Minggu (06/09/20). Dari awal kata Andi Sukma, seharusnya para bakal pasangan calon memperhatikan protokol kesehatan dalam berktivitas.
“Bacalon yang positif tertular covid-19, agar tetap melakukan isolasi sesuai prosedur kesehatan,” kata katanya.
Ia menyayangkan, pasangan calon yang mendaftar ke KPU dengan melakukan pengerahan massa, sementara Luwu Timur saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
Kerumunan massa itu, menurutnya adalah salah satu pelanggaran protokol kesehatan. Meski demikian, pihak Bawaslu belum memutuskan terkait sanksi yang akan diterapkan bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Ketentuan protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19 selama pilkada 2020 digariskan dalam PKP dan Perbawaslu. Secara khusus tidak mengatur sanksi terhadap pelanggaran tersebut,” ungkapnya.
Andi Sukma menambahkan, saat ini, Bawaslu dan Pihak Kepolisian tengah mengkaji aturan terkait sanksi pelanggar protokol kesehatan. (*)
Tinggalkan Balasan