TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Gubernur Minta Usulan Pemekaran DOB Tetap Dikawal

admin |

TERASKATA.com, Tanjung Selor – Pemerintah pusat saat ini belum mencabut moratorium pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB).

Hal itu menghambat usulan pemekaran DOB di sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara). Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Teguh Setyabudi, mengatakan saat ini sejumlah daerah yang pernah diusulkan untuk dimekarkan belum bisa dilanjutkan karena adanya moratorium.

”Usulan pemekaran sebenarnya sudah ada. Dan pemerintah pusat juga sudah melakukan kajian. Tapi yang harus sama-sama kita maklumi, kita garis bawahi, bahwa pemerintah itu sekarang moratorium terkait pemekaran daerah otonomi baru,” kata Teguh.

Menurutnya pemekaran daerah merupakan hal baik yang diusulkan. Apalagi jika untuk menopang pembangunan daerah perbatasan. Hal tersebut merupakan kebijakan strategis untuk dilanjutkan oleh pemerintah.

”Saya memang sampaikan bahwa bagi wilayah perbatasan negara yang seperti ini (pemekaran) hal yang sangat strategis. Dari sisi kepentingan nasional juga sangat strategis. Sebagai contoh, misalnya untuk kedaulatan negara kita: bagaimana dikembangkan sebagai beranda terdepan,” terangnya.

Sebagai Pjs Gubernur, Teguh mendorong agar usulan itu tetap dikawal. Ia juga mendukung setiap dorongan yang disampaikan oleh semua elemen masyarakat untuk mempersiapkan adanya DOB di Kaltara.

”Ke depan, andai kata moratorium sudah dibuka, pasti disampaikan lagi sehingga jadi prioritas, sambil kita berbenah. Pemerintah, baik pusat maupun provinsi akan selalu memperhatikan, khususnya daerah perbatasan,” ujarnya.

Untuk sementara, yang paling penting dilakukan saat ini adalah mempersiapkan daerah yang akan mekar. Pasalnya, untuk membentuk satu daerah baru, segala sesuatu harus dipertimbangkan dengan matang. Sehingga tujuan pemekaran yang diharapkan masyarakat dapat terpenuhi. Apalagi pemekaran juga membutuhkan anggaran yang cukup besar.

”Pastinya step by step. Kita tak hanya mengusulkan pemekaran perbatasan. Secara administratif dan infrastruktur juga disiapkan. Jangan sampai, dimekarkan malah tidak bagus. Tujuannya kan untuk pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat dan lain sebagainya. Kalau kita tidak siap, justru akan jadi masalah baru,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah termuda di Indonesia, setelah resmi mekar dari Kalimantan Timur (Kaltim).

Dikutip dari borneo24.com, Kalimantan Utara terdiri dari lima kabupaten/kota di dalamnya. Yakni Kabupaten Bulungan, Nunukan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan.

Sejumlah wilayah telah diusulkan untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru (DOB) di Kaltara sejak beberapa tahun lalu. Setidaknya ada lima usulan pemekaran yang telah disampaikan ke pemerintah pusat.

Tiga usulan terletak di Kabupaten Nunukan, yakni usulan DOB Kabupaten Bumi Dayak Perbatasan (Kabudaya), Krayan dan Sebatik. Satu usulan di Malinau yaitu usulan DOB Apau Kayan dan satu lainnya di Bulungan, yakni usulan DOB Kota Tanjung Selor. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini