TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Enam Pengikut Habib Rizieq Tewas Ditembak Ternyata Anggota Laskar FPI yang Dibekali Senpi

admin |

TERASKATA.com, Jakarta – Polda Metro Jaya telah mengungkap, enam pengikut Habieb Rizieq yang tewas ditembak ternyata Anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang sebelumnya telah dibekali Senjata Api (Senpi).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran yang mengatakan, dari hasil pendalaman ternyata enam pelaku yang ditembak mati merupakan anggota laskar yang dikhususkan untuk mengawal Habib Rizieq Shihab.

“Ternyata pelaku ini merupakan merupakan anggota laskar khusus untuk menghalangi peroses pemeriksaan (MRS),” kata Fadil di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan dilansir dari pojoksatu, Senin (07/12/20).

Fadil menyebut, dari hasil pemeriksa senpi yang digunakan para pelaku bukanlah senjata rakitan. Pihaknya pun tengah memeriksa ijin senpi tersebut, termasuk masih memburu 4 pelaku lainya yang diduga terlibat melakukan penyerangan terhadap petugas.

“Ini bukan senjata rakitanya. Kita masih dalami terus. Dan masih memburu pelaku lain,” ujarnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindak tegas pengikut Habib Rizieq Shihab yang diduga melakukan penyerangan terhadap anggota polisi di Jalur Tol Jakarta- Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 sekira pukul 08.30 WIB.

6 orang yang diduga pengikut Habib Rizieq itu meninggal dunia karena melawan terhadap anggota polisi.

Dari kejadian tersebut, polisi mengamankan senjata api dan samurai milik para pelaku. 

Seperti diketahui,  Polda Metro Jaya memanggil Habib Rizieq Shihab Selasa (1/12/2020) sekira jam 10.00 WIB.

Namun, Habib Rizieq bersama menantunya mangkir dari pemeriksaan tersebut. Polisi kemudian menjadwalkan pemeriksaan Habib Rizieq, Senin (7/12/2020).

Pemanggilan itu buntut dari kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya yakni Syarifah Najwa Shihab yang digelar di Markas FPI di jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11) lalu.

Kegiatan itu menuai polemik karena melanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan banyaknya kerumunan massa yang mayoritas tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.

Kini, Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat pun telah menaikan status kasus kerumunan di tengah pandemi Covid-19 dari penyelidikan ke penyidikan karena telah ditemukan unsur pidana dalam kegiatan tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini