FPI Resmi Jadi Front Persatuan Islam, Ini Daftar Tokoh Deklaratornya
TERASKATA.com, JAKARTA – Setelah Front Pembela Islam (FPI) resmi dibubarkan pemerintah pada Rabu (30/12/2020), pada hari yang sama langsung dideklarasikan Front Persatuan Islam (FPI).
Itu sebagaimana rilis yang diterima wartawan, Rabu (30/12/2020) malam.
Rilis yang sama juga diunggah akun @PETAMBURAN_3 dengan memasang tiga foto surat pernyataan.
Dalam poin kelima, FPI menyatakan bahwa pembubaran tersebut bertentangan dengan hukum yang berlaku.
Mereka lantas mengutip putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 82/PPU-XI/2013 dalam pertimbangan hukum halaman 125.
Disebutkan bahwa ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah, tidak akan mendapat pelayanan dari negara.
Tetapi, tidak dapat menetapkan ormas tersebut sebagai ormas terlarang.
Atau, suatu negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut.
Sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.
Tinggalkan Balasan