TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tebas Warga Benteng, Pemuda To’Bulung Ini Diamankan Tim Resmob Polres Palopo

admin |
Tim Resmob Polres Palopo mengamankan terduga pelaku penganiayaan terhadap Junaidi, Warga Benteng Kota Palopo. ft:ist

TERASKATA.COM, PALOPO – Tim Resmob Polres Palopo mengamankan IP (23), warga Kelurahan To’Bulung, Kecamatan Bara, karena diduga terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam di Benteng, Kota Palopo.

IP diringkus polisi pada Kamis (11/12/2021) kemarin, karena diduga menganiaya Junaidi, warga Jalan Benteng Raya, Lorong 3, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur.

Kapolres Palopo melalui Kasubag Humas AKP Edy Sulistio mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi : LPB / 10 / I / 2021 / SPKT. Tanggal 17 Januari 2021.

“Yang melaporkan korban sendiri atas nama Junaidi,” kata Edy, Jumat (12/2/2021), dikutip dari Tekape.co.

Pelaku IP ditangkap di Jalan Andi Pangeran Ex Jalan Rusa, Luminda, Kecamatan Wara Utara, Palopo.

Penganiayaan itu berawal saat korban yang sedang tidur di kosnya didatangi oleh IP bersama Ar dan Yo. Pelaku datang berboncengan.

IP yang sehari-hari bekerja sebagai sopir, mengetok pintu kamar kos korban. Lalu, korban membuka pintu. “Apa ko carikan ka?” tanya IP.

“Microfonnya orang” jawab korban.

Pelaku tampaknya tidak yakin dengan jawaban korban dan tiba-tiba teman pelaku berinisial Yo menebas bahu kiri dan pipi Junaidi.

Korban yang mendapat serangan senjata tajam langsung melarikan diri.

Mendapatkan laporan, Tim Resmob Polres Palopo kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Andi Pangeran Ex Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kecamatan Wara Utara.

“Pelaku diringkus saat sedang nongkrong bersama teman-temanya. Sementara Yo terlebih dahulu ditangkap karena kasus bom molotov,” terang Edy. (int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini