TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Mondar-mandir Cari Sabu, Warga Sungai Pareman Diciduk

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Peredaran sabu di Kota Palopo mengkhawatirkan. Banyak yang menggunakan modus baru salah satunya dengan cara “tempelan”.

Seperti yang dilakukan R (21) warga Jalan Sungai Pareman Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara Utara Kota Palopo itu ketahuan memesan sabu dengan cara tempelan.

“Tersangka R ini dilihat mondar-mandir mencurigakan seperti mencari sesuatu, sehingga masyarakat melaporkan ke Unit Reskrim Polsek Wara bahwasanya ada seorang oemuda yang mencurigakan,” kata Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Ahmad Akbar SH MH kepada teraskata.com, Sabtu (20/02/21).

Atas laporan masyarakat tersebut, Unit Reskrim Polsek Wara turun ke lokasi di BTN Merdeka Kelurahan Salekoe Kecamatan Wara Timur Kota Palopo untuk melakukan pengamanan terhadap tersangka.

“Setelah tiba di lokasi, anggota Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengamankan R lalu melakukan penggeledahan dan menemukan satu saset sabu, saat diinterogasi tersangka mengaku mengambil sabu tersebut dengan cara tempelan,” jelas Akbar.

Atas dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut, tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini