TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Palopo Tetapkan Ranperda Perumahan dan Pemukiman Kumuh Jadi Perda

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo telah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perumahan dan pemukiman kumuh menjadi Perda.

Penetapan Ranperda ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Abdul Salam, SH dan dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Drs Firmanza DP SH MSi di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Selasa (23/02/21) sore.

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Pansus II DPRD Kota Palopo Budirani Ratu, SH menyampaikan beberapa poin hasil pembahasan Pansus II terhadap Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang mengalami perubahan. 

Dan berdasarkan pendapat fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo menyetujui dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sementara itu sambutan Walikota yang disampaikan oleh Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si pembahasan Ranperda tersebut telah melalui proses yang cukup menyita perhatian, konsentrasi, tenaga dan waktu tapi alhamdulillah dengan semangat dan kebersamaan yang bertanggung jawab dan dilandasi komitmen antara Pemerintah Kota Palopo dan DPRD Kota Palopo.

Lanjutnya serta kesamaan visi untuk memajukan kota palopo serta mensejahterakan masyarakat maka Ranperda tersebut dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Adapun perbedaan pendapat selama pembahasan merupakan dinamika dalam sebuah demokrasi yang dilalui dengan semangat kebersamaan, sinergitas sehingga dapat menghasilkan peraturan daerah yang adaptif, responsif, dan memberikan manfaat bagi daerah serta masyarakat kota palopo.

Dengan disetujui nya Ranperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh menjadi peraturan daerah akan mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh, mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni.

Dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur serta mengupayakan adanya peran aktif masyarakat dalam pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh di kota palopo yang difasilitasi oleh pemerintah kota palopo.

Hadir pula dalam Rapat tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Irfan Dahri serta para Anggota Dewan.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini