Pesertanya Se-Indonesia, Anniversary Scooter ke-13 di Malili Ternyata Tidak Kantongi Izin
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Komunitas Scooter (motor vespa) dari berbagai daerah di Indonesia yang datang ke Malili, Luwu Timur untuk menghadiri anniversary (ulang tahun) ke-13 komunitas tersebut harus gigit jari.
Mereka dilarang menggelar acara yang semula direncanakan di Lapangan Futsal Anugrah, Lorong 3 Desa Puncak Indah Kecamatan Malili, Sabtu (28/3/2021).
Pasalnya kegiatan ini ternyata belum mengantongi izin keramaian dari Polres Luwu Timur.
“Selama belum hilang pandemi Covid-19 ini, tidak ada surat izin (keramaian) dikeluarkan,” tegas Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko.
Ratusan komuntas scooter ini sendiri tampak berkerumun di sejumlah titik di Kota Malili.
Hal itu tidak luput dari pantauan anggota Polres Lutim, sehingga kerumunan komunitas scooter itu langsung dibubarkan.
Mereka pun digiring ke Mapolres Luwu Timur. Setelah diberikan pengarahan, mereka diminta kembali ke daerah masing-masing.
Kabarnya, polisi tengah meminta keterangan dari Ketua Panitia Pelaksana, Abdul Muin dan pemilik Gedung Futsal, Fredy perihal kegiatan Komunitas Scooter ini.
Tinggalkan Balasan