TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Polisi Ringkus Remaja Ancam Warga Pakai Parang di Hartaco Palopo

admin |

TERASKATA.com, Palopo – Polisi dari Unit Reskrim Polsek Wara Kota Palopo meringkus Iswandi (18) di BTN Merdeka Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Senin (10/05/21).

Warga Jl Idrus Kambau ini diringkus setelah terlapor melakukan tindakan pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) beberapa waktu lalu.

Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar SH MH mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah buron beberapa pekan.

Tindakan pelaku melakukan pengancaman menggunakan sebilah parang terekam CCTV pemilik warung dilokasi kejadian.

“Pelaku mengancam menggunakan parang. Kemudian terekam CCTV. Korban yang merasa terancam melaporkan kejadian itu,” jelasnya.

A Akbar menjelaskan kronologi kejadian pengancam tersebut. Awalnya korban menggunakan sepeda motor menuju ke rumah nya ke BTN Hartaco.

Dalam perjalanan tepatnya dipersimpangan tiga samping Alfa Mart korban berpapasan dengan pelaku yang menggunakan sepeda motor sebanyak 3 unit.

Tiba -tiba pelaku tersebut memutar balik kendaraan nya dan mendekati korban lalu mengeluarkan sebilah parang.

“Korban lari dan dikejar. Korban masuk ke dalam warung milik warga untuk menyelamatkan diri. Di warung itu ada CCTV yang menunjukkan perbuatan pelaku,” jelasnya.

Pelaku terancam tindak pidana pengancaman, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 Ayat (1) KUHPidana.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini