Media Siber TERASKATA.COM Resmi Terverifikasi Dewan Pers
TERASKATA.Com, Palopo – Media siber teraskata.com yang mulai aktif mengudara sejak tahun 2019 lalu akhirnya resmi terverifikasi dewan pers sejak hari ini, 25 Mei 2021.
Media siber yang berada dibwah naungan PT Rania Press Mediatama ini, menjadi media siber kedua yang terverfikasi di Tana Luwu. Sebelumya, media siber katasatu.co.id lebih dulu terverifikasi dewan pers pada April 2021 lalu.
Direktur Teraskata.com, Wahyudi Yunus, SH.,MH., mengungkapkan, terverifikasinya media siber teraskata.com adalah buah dari upaya seluruh crew menjadikan teraskata.com sebagai media yang profesional, legal, dan taat pada Undang-undang Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999.
Setelah terverifikasi oleh Dewan Pers, seluruh wartawan dan crew teraskata.com diharapkan dapat bekerja lebih profesional, tetap berpedoman pada UU Pers, dan selalu memperhatikan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menjalankan tugas kewartawanan.
”Verifikasi Dewan Pers adalah hal yang mesti dan penting dalam rangka menjaga komitmen bekerja dengan profesional dan perlindungan terhadap para jurnalis yang bekerja di teraskata.com,” katanya.
Media yang terverifikasi Dewan Pers merupakan media yang sudah memenuhi syarat penegakan kode etik jurnalistik. Media yang terverifikasi ini juga dianggap juga mensertifikasi, menyejahterakan, dan melindungi wartawannya. Verifikasi dari Dewan Pers ini memposisikan media massa yang bisa dipercaya masyarakat yang produk jurnalistiknya tunduk pada UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Dari laman dewanpers.or.id diketahui sejak tanggal 21 Mei 2021 teraskata.com telah terverifikasi adminstratif. Dewan Pers sendiri merupakan lembaga yang diberi kewenangan oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers untuk memverifikasi perusahaan pers termasuk media siber atau media online. Proses verifikasinya dilakukan sesuai ketentuan syarat administrasi yang telah diberikan Dewan Pers.
”Tentu, yang paling penting adalah bagaimana media teraskata.com ini bisa semakin meningkatkan kualitas berita yang disajikan kepada masyarakat. Insya Allah dalam waktu dekat kita berupaya menghadirkan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi faktual secara langsung di kantor kami,” ujar Ketua SMSI Kota Palopo ini. (AULIA)
Tinggalkan Balasan