Satpol PP Disiram Airpanas ketika Hendak Tertibkan Warung Kopi
TERASKATA.COM, Medan – Kebijakan pemerintah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melahirkan banyak peristiwa yang melibatkan Satpol PP. Jika di Kabupaten Gowa, oknum Satpol PP melakukan tindak kekerasan, di Kota Medan pedagang melawan.
Saat hendak melakukan penertiban, seorang pedagang tidak terima usahanya ditutup. Sehingga membuat pedagang itu emosi dan menyiramkan air panas ke wajah seorang oknum Satpol PP Provinsi Sumatera Utara diketahui bernama Carly Can.
Siraman air panas itu kemudian mengenai wajah dan tangan oknum Satpol PP. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/7) pagi di Jalan Gatot Subroto Kota Medan.
“Pagi tadi kami datang bersama petugas gabungan lainnya untuk melaksanakan penegakan aturan PPKM darurat. Tapi si pelaku melawan untuk ditutup tempat usahanya, malah kami disiram air panas. Saya cuma berharap dia minta maaf,” katan Carly dilansir merdeka. Com.
Pelaku penyiraman itu diketahui bernama Rakesh warga Jalan Waru, Kelurahan Sekip, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan.
Atas tindakannya, Rakesh dinilai telah melanggar aturan PPKM darurat, dan dijatuhi hukuman 2 hari kurungan atau denda Rp 300 ribu dalam sidang yang digelar di kantor Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) kota Medan.
Sementara itu, usai persidangan Rakesh menyampaikan keluh kesahnya saat warungnya ingin ditutup oleh petugas.
“Mereka datang dengan tiga truk seperti teroris mau menutup warungku. Aku ada lima orang anak sekolah. Saat bagi rapor pakai uang. Semua pakai uang, kalau warung ditutup anak istriku bagaimana?” ucapnya.
Rakesh melanjutkan, sampai saat ini dirinya tak ada mendapatkan bantuan dari pemerintah provinsi maupun kota terkait dengan penerapan PPKM darurat.
Dia kemudian menyayangkan kebijakan pemerintah itu. Sebab dia memiliki banyak tanggungan.
“Apa yang saya dapat? Terancam anak istriku. Siapa yang kasih makan? Pemerintah yang kasih makan anak istri saya? Tak ada pemerintah yang kasih makan, suruh tutup tapi tak bertanggung jawab,” pungkasnya. (ams)
Tinggalkan Balasan