PPKM Diperketat, Polres Bintan Berbagi Sembako
TERASKATA.com, Bintan – Polres Bintan melaksanakan kegiatan pembagian sembako pada Minggu ( 25/7/21).
Pemberian Sembako ini dilakukan bersamaan dengan pemberlakuan pengetatan Pelaksanaan PPKM Mikro di Kabupaten Bintan. Pembagian sembako berlangsung di Wilayah Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di Desa Pengujan.
Pemberian sembako dalam rangka memenuhi kebutuhan sembako warga Kecamatan Teluk Bintan yang terdampak PPKM, yang membatasi aktivitas warga.
Pembagian sembako akan dilaksanakan Polres Bintan selama pengetatan PPKM Mikro berlangsung di Kabupaten Bintan. ”Ini dilakukan selama PPKB berlangsung dan melihat kondisi masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan sosial,” kata Kapolres Bintan, AKBP Bambang Sugihartono.

Tidak hanya memberikan bantuan sosial berupa sembako, Polres Bintan juga membuka dapur umum di wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara. Dapur umum ini menydiakan makanan siap santap kepada masyarakat. Juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar mematuhi Protokol Kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. (hum-lan/udi)
Tinggalkan Balasan