Makassar PPKM Level 4 Mulai Hari Ini, Masih Bisakah ke Kota Daeng?
TERASKATA.COM, MAKASSAR – Kota Makassar resmi memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai hari ini, Senin 26 Juli. PPPKM level 4 Makassar sendiri akan berlangsung hingga Minggu 8 Agustus.
Penerapan itu dilakukan setelah terjadinya peningkatan kasus aktif Covid-19 di Makassar.
PPKM level 4 Makassar dibenarkan Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
“Kemarin sudah diumumkan Makassar dan Tana Toraja sudah masuk PPKM level IV. Ini mulai diterapkan 26 Juli hingga 8 Agustus,” ujarnya saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PDIP Sulsel secara daring.
Andi Sudirman menegaskan akan tegak lurus dengan keputusan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Untuk itu, diharapkan seluruh pihak agar bisa memaklumi dan bersama-sama agar bisa keluar dari pandemi.
“Ini adalah ujian kita semua untuk kemudian bersama untuk saling membantu untuk keluar dari pandemi ini. Kami tegak lurus dengan perintah Presiden Jokowi,” ucapnya dilansir merdeka. Com.
Terkait itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dengan tegas mengatakan pemberlakuan PPKM level 4 Makassar.
Itu merupakan hasil rapat koordinasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) yang dipimpin Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto, Sabtu (24/7/2021).
“Iya, mulai Senin besok kita akan menerapkan PPKM level 4,” ujarnya singkat.
Masih Bisakah Melakukan Perjalanan ke Kota Daeng?
Terkait dengan peraturan perjalanan ke kota dengan penerapan PPKM level 4 masih diperbolehkan, namun mengikuti aturan yang ada.
Pada poin 16 aturan PPKM level 4 nasional disebutkan pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:
a. Menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
b. Menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut. (*)
Tinggalkan Balasan