Polres Gowa Mulai Selidiki Kehamilan Istri Korban Pemukulan Satpol PP
“Ya nanti diagendakan karena minggu lalu kan laporannya, ya nanti kita agendakan dan kita juga bisa minta nanti rekam medisnya (ke terlapor),” katanya.
Sebelumnya, Ivan dan Amriana dilaporkan balik ke Polres Gowa pada Kamis (22/7) lalu.
Adalah Ormas Brigade Muslim Indonesia (BMI) Sulsel yang melaporkan pasutri itu lantaran dianggap berbohong soal kehamilan.
“Kami dari Brigade Muslim Indonesia (pada) Kamis, 22 Juli 2021, membuat laporan resmi ke Polres Gowa mengenai dugaan penyebaran informasi bohong melalui media sosial secara live dan media online yang diduga dilakukan oleh pasangan pasutri (Ivan dan Amriana), pemilik kafe di Desa Panciro, saat terjadi insiden penganiayaan oleh oknum Satpol PP. Laporan ini didasari oleh beberapa temuan kami,” ujar Ketua BMI Sulsel Muhammad Zulkifli S, Jumat (23/7).
Zulkifli lalu mengungkap beberapa temuannya soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilakukan Ivan dan Amriana. BMI melihat rekaman video siaran langsung saat pemukulan sengaja diviralkan oleh Ivan dan Amriana, dan dalam video itu Ivan selaku suami juga membuat narasi bahwa Amriana yang tengah dipukul dalam kondisi hamil.
“Dalam video itu ada penyampaian ke masyarakat bahwa kondisi Ibu Amriana berada dalam keadaan hamil dan mengalami pecah ketuban. Kondisi ini membuat masyarakat semakin terprovokasi sehingga muncullah bully-an, munculnya video yang mengajak duel, munculnya meme yang sifatnya kekerasan secara psikis dan banyak lagi,” kata Zulkifli.
Selain itu, Zulkifli menyebut BMI sudah mendapat kabar soal hasil tes medis yang menunjukkan Amriana negatif hamil, tapi Amriana tetap berkeras mengaku hamil dan menegaskan kehamilannya tidak bisa dibuktikan dengan tes medis.
Tinggalkan Balasan