PPKM Level 4 Berlaku, Pedagang Kaki Lima Yogyakarta Tepuk Tangan
TERASKATA.com, YOGYAKARTA – Meski pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disebut PPKM level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021. Namun, penerapan aturannya mendapat kelonggaran.
Menyambut hal ini, para pedagang kaki lima (PKL) di wilayah DI Yogyakarta, merespon positif dan tepuk tangan bergembira. Mereka (PKL, red) mengaku gembira lantaran kembali bisa membuka usahanya untuk menyambung hidupnya di tengah masa sulit akibat pandemi ini.
“Ya, Alhamdulillah, walaupun PPKM level 4 diperpanjang, selama kita diberi kelonggaran berjualan tentu senang bisa usaha dan dapat uang untuk kebutuhan makan,” ujar Wulandari (46), salah seorang pedagang gorengan tahu tempe di Kota Yogyakarta, Selasa (27/7/2021).
Sementara itu, Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, beberapa poin PPKM yang dilonggarkan dalam aturan PPKM level 4 ini ialah PKL diperbolehkan berjualan. Hanya saja ada aturan waktu yang ditentukan.
“PKL boleh jualan, tapi ada jam batas waktunya bisa buka,” ujarnya.
Begitu juga bagi UMKM meliputi warung-warung makan juga sudah boleh melayani pembeli dengan makan di tempat. Berbeda sebelumnya saat PPKM Darurat, tidak boleh makan di tempat tapi take away.
“Tapi yang makan harus memperhatikan jarak. Waktunya juga tidak boleh lama dalam warung,” kata Sri Sultan. (Mis)
Tinggalkan Balasan