TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Modus Pinjam Buat Beli Nasi Kuning, Ternyata Motor Korban Dibawa Kabur

admin |
Aparat Polsek Wara Kota Palopo meringkus terduga pelaku penggelapan motor, Kamis (29/7/2021) dini hari WIB. ft/ist

Usai menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Hingga akhirnya keberadaan pelaku berhasil diketahui. Dito ditangkap saat sedang berada dalam sebuah wisma.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

“Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana,” ujar Aipda Wahid.

Sementara itu, keberadaan barang bukti sepeda motor Yamaha V-Ixion Nopol DP 3845 UI kini masih dalam pengembangan.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini