Aniaya Anak di Bawah Umur, Pelaut Wisnu Ditangkap di Telluwanua
TERASKATA.COM, PALOPO – Aksi kekerasan kembali terjadi terhadap anak di bawah umur. Kali ini korbannya berinisial MH (16) warga Kelurahan Sampoddo.
MH Dianiya seorang pelaut di Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Pelaku diketahui bernama Wisnu (20).
Dia kemudian diringkus di rumahnya di Dusun Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Rabu 11 Agustus 2021 sekira pukul 00.10 Wita.
Pelaut itu ditangkap Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Telluwanua karena menganiaya anak di bawah umur.
Kapolsek Telluwanua Iptu Idris mengatakan, pelaku menganiaya seorang pelajar berinisial MH (16) warga Kelurahan Sampoddo.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan korban mengalami luka dibagian pipi dan luka gores dibagian dada kanan,” kata mantan Kapolsek Wara Utara itu.
Setelah menerima laporan dari korban, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.
Keberadaan pelaku berhasil diketahui, lalu dilakukan penangkapan. Pelaku ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan.
Usai diamankan, pelaku digiring ke Polsek Telluwanua untuk diproses lebih lanjut. (*)
Tinggalkan Balasan