Dituding Intervensi Pencopotan Imam Masjid Malili, Ini Klarifikasi Bupati Lutim Budiman
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Budiman dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya mengintervensi pemberhentian Imam Masjid Agung Malili, Ustadz M Daud.
Budiman mengaku pemberhentian Ustadz M Daud sebagai imam Masjid Agung Malili tidak ada kaitannya dengan Pemkab Lutim, termasuk dirinya sebagai bupati.
Melainkan merupakan usulan para pengurus Masjid Agung Malili.
Budiman menegaskan pemberhentian Imam Masjid Agung Malili bukan kewenangan Pemkab Lutim dan tidak ada kaitannya dengan dana hibah.
Adapun soal dana hibah Rp1,5 miliar itu sampai saat ini masih menunggu persetujuan anggaran.
“Tidak seperti itu faktanya. Terkait dana bantuan ke masjid Agung, belum sempat almarhum (Bupati M Thorig Husler) disposisi bantuan tersebut hingga beliau wafat. Sehingga menunggu persetujuan pada anggaran perubahan tahun ini. Tetap saya usulkan di perubahan anggaran,” kata Budiman, dikutip dari Batarapos.com, Jumat (13/8/21) malam.
Budiman menegaskan tidak ada kaitan penganggaran dana hibah dengan pemberhentian Imam Masjid Agung Malili.
“Tidak ada kaitan antara imam masjid dengan proses penganggaran bantuan mesjid. Supaya tidak ada fitnah terhadap diri saya terkait bantuan masjid Agung, karena kalau pemberhentian imam, yang jawab harusnya pengurus masjid, karena mereka yang mengusulkan,” tegas Budiman.
Tinggalkan Balasan