TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Imam Masjid Agung Malili Diberhentikan, Rumornya Terkait Bantuan Dana Hibah Rp1,5 Miliar

admin |
Masjid Agung Malili.

TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Imam Masjid Agung Malili, Luwu Timur, Ustadz M Daud diberhentikan. Beredar kabar kalau pemberhentian Ustadz Daud terkait dana hibah Rp1,5 miliar.

Dikutip dari Inputrakyat.co.id, Ustadz M Daud mengaku bahwa mulai bulan (Agustus) ini tidak lagi menjadi Imam Masjid Agung Malili.

Ia mengaku dirinya diberhentikan karena ada tekanan dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Saya disampaikan dari teman kalau Bupati Lutim mengatakan, kalau ia tidak akan cairkan dana hibah Rp 1,5 Miliar untuk pembangunan Masjid Agung kalau saya masih jadi Imam,” beber Ustdaz Daud, dikutip dari Inputrakyat.

Namun pengakuan Ustdaz Daud itu langsung dibantah Bupati Lutim, Budiman. Ia menegaskan pemberhentian Imam Masjid Agung Malili bukan kewenangan Pemkab Lutim dan tidak ada kaitannya dengan dana hibah.

Adapun soal dana hibah Rp1,5 miliar itu sampai saat ini masih menunggu persetujuan anggaran.

“Tidak seperti itu faktanya. Terkait dana bantuan ke masjid Agung, belum sempat almarhum (Bupati M Thorig Husler) disposisi bantuan tersebut hingga beliau wafat. Sehingga menunggu persetujuan pada anggaran perubahan tahun ini. Tetap saya usulkan di perubahan anggaran,” kata Budiman, dikutip dari Batarapos.com, Jumat (13/8/21) malam.

Budiman menegaskan tidak ada kaitan penganggaran dana hibah dengan pemberhentian Imam Masjid Agung Malili.

“Tidak ada kaitan antara imam masjid dengan proses penganggaran bantuan mesjid. Supaya tidak ada fitnah terhadap diri saya terkait bantuan masjid Agung, karena kalau pemberhentian imam, yang jawab harusnya pengurus mesjid, karena mereka yang mengusulkan,” tegas Budiman. (*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini