TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Reskrim Polsek Wara Ringkus Begal di Palopo

admin |
Unit Reskrim Polsek Wara meringkus begal di Palopo.

TERASKATA.com, Palopo – Dua pemuda di Kota Palopo diringkus Unit Reskrim Polsek Wara, Selasa (24/08/21) sekitar pukul 16.00 Wita.

Keduanya diringkus karena melakukan aksi begal dengan melakukan perampasan dan penganiayaan. Penangkapan itu dipimpin oleh Panit Reskrim, Ipda Ahmad Akbar SH MH.

Kasi Humas Polsek Wara, Aipda Wahid Wiryanto mengungkapkan, kedua begal yang ditangkap ini berinisial MS (21) dan A (18). Keduanya ditangkap di Jl. A. Paso, Kelurahan Sendana, Kecamatan Sendana, Kota Palopo.

“Keduanya ditangkap karena melakukan tindak pidana perampasan dan penganiayaan terhadap korban bernama Fito (18),” ungkapnya.

Wahid menjelaskan, kejadian itu berawal saat MS dan A mendatangi korban yang berada di Jl. KH. Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, tepatnya di depan pertamina. “Pelaku MS kemudian menodongkan sebilah parang kepada Korban dan mengejar korban,” katanya.

Keduanya melempar korban dengan batu. Korban yang ketakutan kemudian lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. “Pelaku A kemudian mengambil motor milik korban dan membawanya pergi,” lanjutnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian nya di Polsek Wara Kota Palopo. “Setelah menerima laporan dari korban, personil Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku,” ucapnya.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya yang telah merampas dan menganiaya korban.

Selain kedua pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah Parang dengan panjang sekitar 30 cm.(lia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini