Pelaku Penggorokan Leher di Malili Ternyata Saudara Kandung Korban
TERASKATA.COM, LUWU TIMUR – Aparat Polres Luwu Timur berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan terhadap Salam (52) di Malili dengan menggorok leher. Pelaku diketahui merupakan adik kandung korban sendiri.
Pelaku adalah Munir (31), terungkap setelah polisi melalukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Munir ditangkap di rumah orang tuanya di Desa Manurung, Kecamatan Malili, Jumat (3/9/21) pukul 18.30 WITA.
Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah menggorok kakaknya menggunakan parang, usai menggorok korban, pelaku kabur meninggalkan korban menggunakan perahu.
Diberitakan Batarapos, polisi masih mendalami motif pelaku menggorok korban, polisi juga akan melalukan pemeriksaan kejiawaan pelaku.
“Pelaku sudah diamankan berikut barang bukti berupa parang, pelaku adalah adik korban sendiri,” Kata Penyidik Polres Luwu Timur.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD I Lagaligo akibat luka robek di leher bekas sayatan parang, dengan lebar sekitar 7 cm.
Sebelumnya, diketahui korban digorok menggunakan parang saat sedang tidur di rumah empang, korban berusaha menyelamatkan diri mencari pertolongan warga.
Korban ditemukan warga sudah bersimbah darah di pelabuhan diatas perahu, korban mengalami luka sayatan dileher hingga mengenai tenggorokannya.
Korban akhirnya dibawa warga ke Puskesmas Malili selanjutnya dirujuk ke RSUD I Lagaligo, dan sempat kritis di ruang ICU. (ams)
Tinggalkan Balasan