TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tim UKL Polsek Telluwanua Gerebek Arena Judi di Pentojangan, Satu Pelaku Ditangkap, Lainnya Kabur

admin |
Ilustrasi judi kartu remi.

TERASKATA.COM, PALOPO – Aparat Polsek Telluwanua menggerebek arena judi kartu remi di sebuah rumah warga di Lingkungan Ka’da, Kelurahan Pentojangan Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Senin (6/9/2021).

Penggerebekan dilakukan Tim Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Telluwanua yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Telluwanua Ipda Hendrik Pawara, sekitar pukul 15.15 WITA.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial R.

Selain itu polisi juga mengamankan uang tunai Rp250 ribu yang diduga sebagai taruhan dalam judi itu, satu pasang kartu remi yang digunakan para pelaku, serta tujuh set kartu remi lainnya yang belum digunakan.

Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistiono membenarkan penggerebekan arena judi itu.

“Benar, anggota kami di Polsek Telluwanua menggerebek judi kartu remi di sebuah rumah warga di Pentojangan tadi sore,” kata AKP Edi kepada Teraskata.com, Senin (6/9) malam.

Edi menjelaskan saat petugas melakukan penggerebekan, sejumlah pelaku berhasil melarikan diri.

“Kami menangkap satu pelaku dan sejumlah barang bukti,” katanya.

Pelaku R saat ini sudah ditahan di Polsek Telluwanua, sementara petugas masih mendalami pemilik rumah yang dijadikan arena judi tersebut.(int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini