TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Satpol PP Lutim Cari Perokok di Kantor, Puskesmas dan Sekolah

admin |
Ilustrasi kawasan tanpa rokok.

TERASKATA.COM, MALILI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Luwu Timur semakin gencar mencari perokok. Terbaru, mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk menelusuri pegawai yang merokok di kantor pemerintahan dan sekolah.

Sidak Satpol PP ini untuk memastikan tidak ada pegawai yang merokok di kawasan tanpa rokok yang sudah ditetapkan pemerintah.

Menurut Kepala Satpol PP Luwu Timur, Indra Fawzy, sidak ini untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Upaya Satpol PP Lutim ini guna mempersempit area bagi perokok sehingga generasi sekarang maupun akan datang dapat terlindungi dari bahaya rokok.

“Upaya perlindungan terhadap bahaya rokok ini menjadi tugas dan tanggung jawab seluruh komponen bangsa,” ujar Indra, dikutip Teraskata.com dari TribunLutim.

“Baik lewat individu, masyarakat maupun pemerintah,” kata Indra Fawzy, Sabtu (2/10/2021).

Dari sidak mencari perokok itu, tim Satpol PP Lutim masih menemukan pegawai yang merokok di dalam lingkungan kantor termasuk puskesmas.

Begitu pula dengan sekolah masih dijumpai beberapa guru dan siswa yang merokok dalam lingkungan sekolah.

“Padahal lingkungan sekolah dan fasilitas kesehatan sama sekali tidak diperbolehkan untuk merokok,” ujarnya.

Indra Fawzy mengatakan pelanggar yang ditemukan diberikan imbauan dan teguran secara persuasif.

“Masih sebatas tindakan persuasif dengan pembinaan,”

“Disertai surat teguran dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.

Namun jika dikemudian hari ditemukan lagi melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan denda administrasi.

“Paling sedikit dendanya Rp 50 ribu dan paling banyak Rp 1 juta,” ujarnya.

Kegiatan sidak kantor untuk mencari perokok pelanggar perda sudah dilakukan Satpol PP Luwu Timur pada September 2021.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini