Warga Benteng Dikeroyok Saat Santai Depan Rumahnya, Satu Pelaku Ditangkap
TERASKATA.COM, PALOPO – Aksi penganiayaan terjadi di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Korban yang diketahui bernama Jamaluddin 44 tahun dikeroyok tiga pria saat santai depan rumahnya.
Diceritakan korban kepada polisi, ketika itu dia duduk di depan rumah di atas motor. Tiba-tiba ada tiga orang datang yang tidak dikenalinya.
Tiga pria itu kemudian menganiaya korban seketika itu. Akibatnya, korban mengalami luka terbuka pada bagian kepala atas sebelah kiri.
Mendapat penganiayaan tersebut, Jamaluddin melaporkan hal tersebut ke Polsek Wara. Setelah menerima laporan dari korban, unit Reskrim Polsek Wara lalu melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Hasilnya, mereka mendapat informasi keberadaan salah seorang pelaku sedang berada di depan Alfamidi Super Palopo, Binturu, Selasa 9 Oktober 2021. “Kami lalu mendatangi pelaku dan langsung melakukan penangkapan,” jelas Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.
Pelaku sendiri berinisial IL (37), warga Jalan Andi Djemma, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Wara.
Sementara itu, Kapolsek Wara, AKP Asdar menjelaskan saat diamankan pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama-sama di muka umum. “Pelaku akan kami kenakan pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) KUHPidana,” jelas AKP Asdar.
“Terhadap dua pelaku lain sementara dalam pengejaran Unit Reskrim Polsek Wara,” pungkasnya. (ams)
Tinggalkan Balasan