TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Tiduri Anak Tersangka, Oknum Kapolsek Dicopot tak Hormat dan Kasus Pidana Dilanjutkan

admin |
ilustrasi

TERASKATA.COM – Aksi pencabulan yang dilakukan Iptu I Dewa Gede Nurate berakhir dengan pencopotan tidak hormat sebagai Kapolsek Parigi, Polda Sulawesi Tengah.

Pencopotan itu terkait aksi cabulnya yang diduga telah meniduri anak tersangka yang sedang mendekam di penjara.

Tak cuma jabatannya dicopot, Iptu I Dewa Gede Nurate bakal menjalani proses hukum terkait kasus pelecehan seksual tersebut.

Hal tersebut diungkapkan secara resmi Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo.

Setelah dicopot dari jabatannya, kata Kadiv Propam, proses pidana terkait kasus pelecehan anak tersangka juga sedang dialami.

“Sudah dicopot, proses pidana akan dijalankan sesuai laporan korban,” kata Sambo seperti dikutip dari suara.com , Selasa (19/10/2021).

Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah mengklaim tengah melakukan investigasi terkait laporan adanya kapolsek di wilayah hukumnya yang diduga meniduri anak salah satu tersangka. Sanksi tegas akan diberikan jika oknum tersebut terbukti melakukan aksi bejatnya.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Didik Suprianto. Didik ketika itu menyampaikan, tim internal sudah menuju ke Polres Parigi Moutong.

“Tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong,” kata Didik saat dikonfirmasi, Jumat (15/10/2021).

Aksi bejat yang diduga dilakukan oleh oknum Kapolsek ini sebelumnya viral di media sosial. Hal itu menyusul cerita yang disampaikan oleh korban berinisial S.

S selaku korban merupakan anak salah satu tersangka kasus kejahatan. Dia mengaku sempat mendapatkan chat mesra hingga ditiduri oknum Kapolsek tersebut.

Menurut penuturan S, oknum Kapolsek tersebut berjanji kepadanya akan membebaskan sang ayah apabila dia mau memenuhi keinginannya. Akhirnya, korban dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut agar ayahnya dibebaskan.

Namun, oknum Kaposlek itu telah membantah. Dia berdalih hanya mengirimkan chat dan memberikan uang kepada korban. (*/ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini