TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

PK Bapas Dampingi Eksekusi Klien Anak ke LPKA

admin |
Proses eksekusi hasil putusan pengadilan terhadap 2 orang klien anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, Jum'at (19/11). (foto zul)

Teraskata.com, Lhokseumawe – Pembimbing Kemasyarakatan Muda Balai Pemasyarakatan Kelas II Lhokseumawe mendampingi jaksa dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe dalam rangka melaksanakan eksekusi hasil putusan pengadilan terhadap 2 orang klien anak ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh, Jum’at (19/11).

Eksekusi yang dilakukan sebagai bentuk amanah UU SPPA Nomor 11 Tahun 2012 dalam melindungi dan memberikan hak anak.

Penyerahan klien anak langsung diterima oleh Kepala LPKA Banda Aceh Bapak Moch Muhidin, Bc. I. P., S.H dan PK Bapas menitipkan klien anak agar dibina dan dibimbing sehingga dapat menjadi generasi yang berguna untuk bangsa dan agama kedepannya.

“Anak yang berhadapan dengan hukum adalah generasi bangsa yang harus diselamatkan, sehingga perlu pembinaan dan bimbingan kita secara intensive,” sebut Bukhari PK Bapas Lhokseumawe. (zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini