Korban Tabrak Lari Sampoddo Dikabarkan Meninggal, Kasat Lantas Polres Palopo: Itu Wilayahnya Luwu
TERASKATA.COM, PALOPO – Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak lari di Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Kamis (2/12/2021) malam, makan korban jiwa.
Salah satu pengendara Yamaha Mio M3, kabarnya meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa tabrak lari Sampoddo ini menjadi perbincangan warga setelah videonya beredar di sejumlah grup WhatsApp.
Video tersebut tersebar di salah satu grup Whatsapp, Kamis (02/12/21) pukul 23.28 Wita.
Menurut salah satu anggota grup, kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Sampoddo Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.
Pengendara Mio itu terpental sekitar 5 meter dari motornya.
Namun tidak diketahui jenis kendaraan yang bertabrakan dengan motor tersebut. Diyakini lakalantas maut ini merupakan insiden tabrak lari.
Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto saat dikonfirmasi Teraskata.com membenarkan kejadian tersebut.
Namun ia membantah kejadian itu terjadi di wilayah hukumnya melainkan sudah masuk Kecamatan Bua Kabupaten Luwu.
“Betul dek tabrak lari info dari (petugas) piket, tapi masuk wilayah Luwu,” kata AKP Suryanto, Kamis malam.
Diketahui dari video yang beredar, kedua korban diduga berboncengan menggunakan motor Yamaha Mio M3.
Tampak kedua korban tergeletak di tengah jalan raya. Salah satunya bahkan mengalami pendarahan serius di bagian kepala.
Korban yang mengalami luka parah itu mengenakan kaos biru dongker dan jeans berwarna hitam.
Sementara rekannya, tampak masih bisa bergerak beberapa saat setelah pengendara lain yang melintas berusaha menolong mereka.
Informasi terakhir yang didapatkan Teraskata.com, kedua pengendara yang belum diketahui identitasnya itu telah dilarikan ke RS At Medika Palopo.
Namun salah satu pengendara dikabarkan meninggal dunia akibat luka parah di bagian kepala yang dialaminya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kasat Lantas Polres Luwu, AKP Muh Ali yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. (lia/int)
Video Tabrak Lari Sampoddo, Kamis (2/12) malam:
Tinggalkan Balasan