TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

KPK OTT Lagi, Amankan Bupati Penajam Paser Utara Terakit Dugaan Suap dan Gratifikasi

admin |
Gedung KPK RI (ft dok)

TERASKATA.COM – Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu 12 Januari 2022 malam.

Kali ini, operasi senyap tim lembaga antirasuah digelar di daerah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Terkait dengan hal itu, KPK membenarkannya. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali mengatakan dalam operasi senyap tersebut pihaknya berhasil mengamankan beberapa pihak salah satunya Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12/1/2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di propinsi Kaltim,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Kamis (13/1/2022).

Ali mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

“Saat ini pihak-pihak yang ditangkap segera dilakukan permintaan keterangan dan klarifikasi oleh tim KPK,” kata Ali.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa operasi senyap tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan juga gratifikasi.

“Atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Ghufron.

Ghufron pun meminta semua pihak untuk bersabar dan memberi kesempatan kepada tim satgas KPK untuk bekerja.

Dirinya berjanji akan menyampaikan secara terang mengenai operasi senyap tersebut.

“Karena itu kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif,” kata Ghufron dikutip teraskata.com dari sindonews. (ams)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini