Warga Malangke Barat Ditangkap, Berawal dari Cekcok Lalu Parangi Kepala Korban
TERASKATA.COM, LUWU UTARA – Terduga pelaku penganiayaan di Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, berinisial AN (21) sudah diamankan polisi.
AN yang merupakan warga Bakkung, Desa Pembuniang, Malangke Barat, diduga telah menganiaya SL (25) warga Labbu, Desa Pengkajoang, Malangke Barat.
Kapolsek Malangke Barat, Iptu Abdul Latif menjelaskan penganiayaan itu terjadi di rumah tersangka di Bakkung, Sabtu (15/1/2022) lalu.
“Menurut keterangan saksi bahwa korban singgah di depan rumah pelaku dan terjadi keributan antara korban dan pelaku,” jelasnya.
Saksi lalu menegur korban dan pelaku yang sedang cekcok.
“Kemudian pelaku berjalan menuju rumahnya disusul korban yang tidak terima dengan perkataan pelaku sebelumnya,” ujarnya.
Korban yang melihat pelaku mengambil parang tetap maju dan mau masuk dalam rumah pelaku.
Melihat korban yang tetap maju dan masuk ke rumahnya, akhirnya pelaku memarangi korban pada bagian kepala sebalah kanan.
Akibatnya, korban SL mengalami luka robek pada bagian kepala dan langsung dilarikan ke Puskesmas Malangke Barat.
“Selanjutnya dirujuk ke rumah sakit Andi Djemma Masamba untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut,” jelas Iptu Abdul Latif, dikutip dari Batarapos.com.
Iptu Abdul Latif menambahkan pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Malangke Barat.
“Pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (*/int)
Tinggalkan Balasan