Penyidik di Sulsel Ini Peras Istri Tersangka Kasus Narkoba, Bikin Malu Kapolri
“Brigpol AM meminta uang sebesar Rp40 juta, dan Rp25 juta hingga mencapai Rp 125 juta,” bebernya.
Pihaknya pun langsung melakukan pemeriksaan terhadap Brigadir AM.
Hasilnya, oknum penyidik itu mengakui telah menerima uang dari istri pelaku peredaran narkoba tersebut.
Namun, jumlahnya bukan Rp125 juta, melainkan Rp100 juta.
Akan tetapi, sambung Agoeng, uang ratusan juta itu sudah dikembalikan Brigadir AM.
“Dia mengakui telah terima uang Rp 100 juta dari ST dan dia kembalikan beberapa hari kemudian,” ujarnya.
Kendati demikian, proses hukum terhadap oknum penyidik Satresnarkoba Polres Bulukumba itu teal berjalan.
Saat ini, Brigadir AM tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba.
Agoeng menegaskan, Brigadir AM dipastikan akan mendapat sanksi cukup berat, yakni pemecatan secara tidak hormat.
Itu juga nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah melakukan tindak pidana.
Sebab, tegas Agoeng, tindakan Brigadir AM itu jelas-jelas telah mencoreng dan menurunkan citra Polri.
“Khususnya Polda Sulsel. Kami akan menyarankan agar dilakukan pemecatan,” tegasnya.(*/int)
Tinggalkan Balasan