TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Polisi Ringkus Pelaku Pengeroyokan di Jalan Rusa, Ternyata Gara-gara Ini Toh

admin |
Ilustrasi pengeroyokan.

TERASKATA.COM, PALOPO – Kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Rusa Kota Palopo, Sabtu (26/2), sudah ditangani POlres Palopo. Polisi bahkan sudah menangkap salah satu pelaku.

Satu dari empat pelaku pengeroyokan diringkus Tim Resmob Polres Palopo adalah EM (15).

EM digelandang ke Mapolres Palopo lantaran melakukan aksi penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Padjrin di Jalan Rusa, Kelurahan Luminda, Kota Palopo.

“Jadi korban (Padjrin) keluar dari rumah salah satu warga. Kemudian berpapasan dan disikut oleh pelaku,” kata Kapolres Palopo AKBP Yusuf Usman kepada wartawan, Minggu (27/2/2022).

Korban kemudian menegur dan meminta agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.

Teguran dari Padjrin itu ternyata memantik emosi EM. Bersama tiga temannya, EM langsung memukul korban pada bagian wajah. Mereka juga melempar korban dengan menggunaan batu.

Akibat pengeroyokan di Jalan Rusa itu, Padjrin mengalami luka lebam pada bagian kepala dan hidungnya berdarah.

“Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan. Pelaku diamankan di rumahnya,” terangnya.

EM mengakui telah menganiaya Padjrin. Penganiayaan itu dilakukan bersama ketiga temannya karena kesal diajak berkelahi.(*/int)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini