123 Motor Pelaku Balap Liar di Palopo Diamankan, Kapolres: Kami Tahan 3 Bulan
TERASKATA.COM, Palopo – Polres Palopo melalui Tim Khusus (Timsus) dan Patko Sabhara mengamankan sebanyak 123 unit sepeda motor milik pelaku balap liar di Kota Palopo.
Untuk memastikan motor tersebut tetap aman, Kapolres Palopo, AKBP HM Yusuf Usman SH SIK MT melakukan pengecekan didampingi Kasat Lantas Polres Palopo, AKP Suryanto di kantor Sat Lantas Polres Palopo, Selasa (05/04/22).
Dalam kunjungannya tersebut, mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel ini mengaku sengaja melakukan penyitaan terhadap motor para pelaku balap liar tersebut.
“Balap liar sudah sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat, sehingga kami melakukan penyitaan 1 sampai 3 bulan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.
Selain melakukan penyitaan terhadap unit motor, Yusuf juga memberikan sanksi berupa tilang yang tentunya motor tersebut tidak akan bisa diambil apabila tidak membayar denda tilang dan tidak dapat memperlihatkan surat-surat resmi kepemilikan motor tersebut.
“Tentu saat ini kita tegas, juga sebagai langkah pengamanan dan menjaga agar masyarakat tetap aman dan nyaman melaksanakan ibadah selama Ramadan ini,” tegasnya. (lia/ams)
Tinggalkan Balasan