Raperda Inovasi Daerah Mulai Digagas
TERASKATA.COM, BONTANG – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang mulai tentang inovasi daerah, mulai dibahas, Selasa (19/07/2022) malam.
Panitia Khusus (Pansus) 3 Raperda DPRD Bontang bersama Tim Asistensi pemerintah membahas raperda tersebut, di Hotel Bintang Sintuk.
Dibentuknya Raperda tersebut dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan publik di Kota Taman (Julukan Bontang).
Kordinator Pansus Raperda Inovasi Daerah, Astuti mengatakan pembahasan draf naskah akademik baru dimulai dari pembahasan poin-poinnya.
“Ini baru selesai 5 pasal kita bahas,” kata Astuti, usai memimpin rapat.
Kata dia, setelah Raperda ini ditetapkan menjadi perda, maka akan terbangun interaksi dan kolaborasi antara stakeholder terkait yang nanatinya akan memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.
Politisi PPP itu berharap, dengan adanya raperda ini, akan meningkatkan kinerja Pemkot Bontang dalam mengusulkan dan menghasilkan produk-produk kebijakan inovasi.
“Tentunya setelah menjadi perda, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat lebih baik,” katanya
Selain itu, lanjutnya, dapat mengefisienkan dan mengefektifkan pelayanan terhadap masyarakat dengan pelayanan-pelayanan yang inovatif. (adv)
Tinggalkan Balasan