TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Dewan Dorong 10 Persen ABPD untuk Penanganan Banjir Segera Disepakati

admin |

TERASKATA.COM, BONTANG – Anggaran 10 persen APBD untuk penanganan banjir di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) terus didorong DPRD setempat.

Salah satunya datang dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik.

Abdul Malik mengungkapkan, anggaran 10 persen APBD yang merupakan rekomendasi pansus banjir untuk penanganan banjir harus segera disepakati. Dia bilang, dalam hal ini pemerintah dan DPRD harus selaras.

“Kalau bisa kita sepakati di pertemuan ini, pemerintah dan DPRD harus kompak dalam penanganan banjir,” ungkapnya saat rapat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Banjir di Gedung DPRD Bontang, Kelurahan Bontang Lestari, Selasa (30/8/2022).

Kata dia, dalam satu periode kepemimpinan kepala daerah, yakni 5 tahun, harus diupayakan agar 10 persen anggaran untuk banjir bisa terealisasi. Sebab, itu sudah menjadi hasil kesepakatan Tim Pansus DPRD Bontang.

Sementara terkait teknis anggaran 10 persen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang dalam penanganan banjir dapat dibicarakan lebih lanjut.

“Jadi ini bisa diatur sesuai kemampuan keuangan. Misalnya tahun pertama 2 persen, tahun kedua 3 persen, yang penting dalam 5 tahun itu tercapai 10 persen, jadi pembahasan ini butuh kesepakatan,” ujarnya. (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini