Gunakan Sabu, Mahasiswa Asal Palu di Bontang Diciduk Polisi
TERASKATA.Com, Bontang – Seorang pemuda berstatus mahasiswa asal Kota Palu, inisial H (25) tahun pengguna Narkotika jenis sabu diamankan Satres Narkoba Polres Kota Bontang.
Pelaku diciduk di sebuah kamar kontrakan Jalan AP. Suryanata, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, usai melakukan transaksi narkotika .
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi narkotika di sebuah kamar kontrakan di Jalan AP. Suryanata,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Bontang AKP Rihard Nixon, Kamis (20/2/2025).
Setelah melakukan penyelidikan, petugas Satresnarkoba menemukan barang bukti berupa 20 potongan sedotan yang berisikan plastik bening berisi kristal warna putih.
Kemudian 7 bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih, dan beberapa barang lainnya.
Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Bontang,” tegasnya. (*)
Tinggalkan Balasan