TERASKATA.COM

Dari Timur Membangun Indonesia

Digitalisasi Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Permudah Akses Klaim JHT Hingga RP 15 Juta Lewat Aplikasi JMO

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Takengon, Muhammad Reza saat Mempromosikan Aplikasi JMO. (Foto : Ist)

Aceh Tengah – Teraskata.com I BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan melalui transformasi digital, salah satunya dengan optimalisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang kini mempermudah peserta dalam mengakses berbagai layanan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk klaim Jaminan Hari Tua (JHT) hingga Rp 15 juta.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Aceh Tengah Takengon diwakili oleh Muhammad Reza (account representative), menyampaikan bahwa aplikasi JMO merupakan bagian dari strategi BPJAMSOSTEK dalam menjawab kebutuhan layanan yang cepat, mudah, dan efisien di era digital.

“Aplikasi JMO tidak hanya menjadi sarana informasi, tetapi juga menyediakan berbagai fitur penting yang menunjang pengelolaan kepesertaan secara mandiri dan transparan,” ujar Muhammad Reza, Jumat (23/5).

Melalui JMO, peserta dapat dengan mudah memantau saldo JHT, masa kepesertaan, jumlah iuran yang disetorkan, hingga status klaim. Hal ini penting untuk memastikan hak-hak peserta tetap terjaga dan data yang tercatat sesuai dengan kondisi sebenarnya.

JHT sendiri merupakan program perlindungan jangka panjang bagi pekerja, yang dapat dimanfaatkan setelah pensiun, mengalami cacat total tetap, atau saat berhenti bekerja. Dana JHT bersumber dari iuran yang dibayarkan secara rutin oleh pemberi kerja dan pekerja.

“Penting bagi peserta untuk secara rutin memeriksa data kepesertaan dan saldo JHT mereka melalui aplikasi JMO, guna menghindari ketidaksesuaian data yang bisa berpengaruh pada pencairan hak mereka di kemudian hari,” jelas Muhammad Reza.

Keunggulan JMO tidak hanya terletak pada fitur monitoring saldo, tetapi juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat transaksi serta melakukan klaim secara online tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.

Kemudahan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran peserta terhadap pentingnya perlindungan sosial.

Tak hanya untuk pekerja penerima upah, JMO juga memberikan akses pendaftaran mandiri bagi pekerja sektor informal yang tidak terikat perusahaan. Masyarakat umum kini dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara langsung melalui aplikasi ini.

Aplikasi JMO dapat diunduh melalui App Store maupun Play Store secara gratis. Bagi peserta yang mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi atau pendaftaran akun, layanan bantuan tersedia melalui call center 175 atau dengan mengunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Dengan hadirnya JMO, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan yang inklusif, transparan, dan berbasis teknologi untuk menunjang kesejahteraan pekerja Indonesia. (ZUL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini