TERASKATA.com, Palopo – Walikota Palopo Drs. HM. Judas Amir, MH. menegaskan, sistem penyaluran bantuan pandemi Covid-19 harus tepat sasaran.
Peran lurah dan camat sangat dibutuhkan, agar warga yang layak benar-benar menerima bantuan.
”Apa yang disalurkan itu harus sesuai tempatnya, jangan sampai ada yang berhak mendapatkan namun tidak dapat,” tegas Walikota, pada Rapat Koordinasi Penerima Bantuan, dalam rangka Sinkronisasi Data Penerima Bantuan Jaminan Sosial terdampak Covid-19 di Kota Palopo.
Pada rapat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Walikota Palopo, Jumat, (07/08/20) itu, Walikota mengatakan, menghadapi situasi saat ini, Walikota menyebutkan peranan Camat serta para Lurah tentu sangat besar dan harus disadari masing-masing.
”Untuk keluar dari kondisi sekarang ini, tentu peran Camat dan Lurah sangat besar, karena ditangan kita ada masing-masing tanggungjawab yang di pegang,” ujar Judas.
Selain itu, Ia juga meminta Camat dan para Lurah bisa bekerja dengan baik dan memahami tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat dan aparat negara.
Sementara itu, Asisten II Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin mengatakan, rapat itu berlangsung dalam rangka menyinkronkan data sekaligus evaluasi tentang penyaluran beberapa jenis bantuan yang sudah disalurkan sebelumnya.
”Selain bantuan berasal dari APBN dan APBD Provinsi Sulsel, Pemkot Palopo juga menganggarkan bantuan jaminan sosial baik berbasis kepada masyarakat maupun usaha masyarakat,” kata Burhan.
Jaminan bantuan sosial dana kelurahan yang terdiri dari bantuan untuk 200 KK per Kelurahan, rencananya akan di salurkan dua tahap.
Hanya saja kata dia, dari 48 Kelurahan di Kota Palopo, tidak semuanya mengusulkan mengambil bantuan itu. Pasalnya, sudah tidak ada lagi warganya yang tidak pernah mendapatkan bantuan.
”Jadi tidak ada lagi warga yang akan mendapatkan bantuan untuk 200 KK di Kelurahan Sumarambu, Peta dan Latuppa,” tegasnya.
Sehubungan dengan itu, diminta agar para Lurah untuk memasukkan data yang ada di kelurahan masing-masing, yang selanjutnya akan diverifikasi di Dinas Sosial untuk disinkronkan dengan data bantuan sebelumnya, agar tidak terjadi tumpang tindih.
”Ini dilakukan agar tidak ada yang double mendapatkan bantuan lagi, antara penerima yang satu dengan yang lainnya dengan bantuan yang berbeda,” terang Burhan.
Bantuan untuk 200 KK per Kelurahan ini diketahui akan dibagikan kepada warga yang belum pernah mendapatkan bantuan apapun itu.
Hadir dalam kegiatan rapat yakni Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo, Dr. dr. Ishaq Iskandar, Kepala Dinas Sosial, Awaluddin, Kepala Dinas Kesehatan Kota Palopo, Taufiq.
Juga hadir Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta para Camat dan Lurah Se-Kota Palopo. (*)
Editor : Wahyudi
Komentar