Upaya Pemerintah Cegah Korupsi Lewat ANPK

TERASKATA.com, Palopo – Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) sebagai sarana komunikasi dan upaya pencapaian Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) berlangsung Rabu (26/08/20) secara virtual melalui kanal YouTube dan disiarkan langsung oleh TVRI dan RRI.

Stranas PK adalah arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan K/L, Pemda dan stakeholder dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Aksi Nasional Pencegahan Korupsi ini dihadiri oleh Menteri Pertanian, Keuangan, Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pendidikan dan Kebudayaan, Kesehatan, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dalam Negeri, Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Selain para menteri hadir pula Kepala Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Staf Presiden (KSP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Ipi Maryati Kudung selaku Plt Juru Bicara KPK RI menyebutkan, sasaran dari acara ini mencakup dua hal, yakni peneguhan kembali komitmen semua pemangku kepentingan dan penyampaian apresiasi kepada instansi pusat dan pemerintah daerah yang telah berhasil menjalankan beberapa dimensi dari Stranas PK.

”Aksi ini akan menampilkan sejumlah rangkaian gelar wicara (talkshow), yang disampaikan oleh Kepala Kementerian/Lembaga, Direksi BUMN, Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Desa,” ucapnya.

Ipi menjelaskan, tujuan dari pelaksaan gelar wicara adalah membangun ulang pemahaman, dan signifikansi pembacaan yang tepat, dari para peserta ANPK mengenai aspek-aspek pencegahan korupsi dalam Stranas PK, serta bagaimana cara melaksanakannya.

”Mereka adalah para pimpinan yang sukses menerapkan praktik pencegahan korupsi di institusi atau daerahnya masing-masing,” tambah Ipi.

Stranas PK sendiri memiliki tiga fokus sektor, yaitu Perizinan dan Tata Niaga, Keuangan Negara, serta Reformasi Birokrasi dan Penegakan Hukum. Ketiga fokus tersebut diterjemahkan ke dalam 11 (sebelas) aksi dan 27 sub-aksi.

Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam sambutannya mengatakan, Momentum krisis kesehatan dan Krisis ekonomi dimasa pandemi Covid-19 adalah momentun yang tepat untuk kita berbenah secara komprehensif.

”Kita harus membangun tata pemerintahan yang baik, cepat, aktif dan efesien di saat yang sama harus angkuntabel dan bebas korupsi,” ujarnya.

Dua hal itu kata Jokowi, sama pentingnya dan tidak bisa dipercepat. Langkah cepat tidak boleh mengabaikan transparansi dan angkuntabilitas, keduanya harus berjalan bersama dan saling menguatkan.

Menurut Jokowi, hal ini tidak mudah, namun itu adalah tantangan yang harus dipecahkan.

”Kita harus merumuskan dan melakukan langkah yang konkrit dan konsisten dari waktu ke waktu,” tandasnya. (*)

Komentar